價格:免費
更新日期:2019-07-31
檔案大小:25M
目前版本:1.2
版本需求:Android 2.3 以上版本
官方網站:mailto:arifinimam757@gmail.com
Email:https://www.freeprivacypolicy.com/privacy/view/17b31954e03403140f48582a843581ae
FADILAT (Ar-Fadilah = keutamaan dan kelebihan). Istilah yang dipergunakan untuk menunjukkan kelebihan, keistimewaan, kehebatan, dan keunggulan seseorang dari yang lainnya, satu tempat dari yang lainnya, dan suatu amal ibadah dari yang lainnya.
Dalam Al-Qur’an, ada kata-kata yang seakar dengan fadilat, antara lain fadl dan faddala-yufaddilu. Misalnya, dalam surah al-Baqarah ayat 253 Allah SWT memberi keutamaan dan kelebihan pada sebagian nabi atas sebagian nabi yang lainnya: dalam surah an-Nisa’ ayat 32 dan 34 Allah SWT memberi kelebihan pada kaum lelaki atas kaum wanita karena kaum lelaki itu berusaha mecari nafkah; dan dalam surah an-Nisa’ ayat 95 Allah SWT melebihkan derajat dan menjanjikan pahala yang besar pada orang yang berjihat dengan harta dan dirinya daripada orang mukmin yang berpangku tangan.
Kata fadilat dan fadaa’il disebutkan dalam beberapa hadis nabi SAW, seperti pada hadis Bukhari mengenai azan, yang menyebutkan doa setelah azan adalah:
..Tuhan, berilah wasilah dan fadilat kepada Nabi Muhammad.
Imam Nawawi dengan menyebut ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa ada manusia yang dilebihkan dan diberi keutamaan oleh Tuhan atas manusia lainnya, lalu membuat bab khusus dalam sarh al-Imam an-Nawawi ‘ala matn Sahih al-Imam Muslim (Penjelasan Iman Nawawi terhadap Teks Hadis Sahih Imam Muslim) dengan judul Kitab al-Fadaa’il.
Kitab al-Fadaa’il ini khusus membicarakan fadilat-fadilat Nabi Muhammad SAW dan nabi-nabi lainnya, fadilat-fadilat sahabat (baik daru kaum Ansar dan kaum Muhajirin), dan fadilat-fadilat amal dan ibadah tertentu. Sebagai contoh, dikemukakan fadilat Nabi Muhammad SAW daripada manusia lainnya, yaitu antara lain dari sabda Nabi SAW yang artinya:
“Saya adalah sayid (penghulu) umat manusia pada hari kiamat dan orang pertama yang terbuka kuburnya serta orang pertama pemberi syafaat dan orang pertama yang diberi syafaat.” (HR. Bukhari, Muslim, at-Tirmizi, ad-Darimi, dan Ahmad).
Nabi lain yang mempunyai fadilat antara lain Nabi Isa AS. Sahabat-sahabat Nabi SAW memiliki fadilat-fadilat yang berbeda-beda dan bertingkat-tingkat. Menurut Abu Mansur al-Bagdadi, ahli fikih dan usul fikih, sahabat yang paling tinggi fadilatnya adalah al-Khulafaa’ ar-Raasyiduun (empat khalifah besar). Kemudian secara berurutan adalah sahabat yang termasuk al-Asyarah al-Mubasysyarah, yang ikut dalam perang Badr, perang Uhud, dan pengikut Baiat ar-Ridwan (baiat yang dilakukan kaum muslimin ketika terjadi gazwah (perang yang dipimpin langsung oleh Nabi SAW), Perjanjian Hudaibiyah).
Dalam hubungan dengan amal ibadah, Nabi SAW banyak menyebutkan fadilat-fadilat yang terdapat di dalamnya agar umat Islam tersentuh dan tergerak hatinya untuk melaksanakan amal dan ibadah itu. Misalnya dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal (Imam Hambali), Nabi SAW bersabda:
“Fadilat yang amat utama adalah menjalin silaturrahmi dengan orang yang memutuskan hubungan denganmu. “Juga ada hadis yang menyebutkan salat sunat fajar 2 rakaat sebagai salah satu fadilat dan karena itu umat Islam dianjurkan Nabi SAW untuk memelihara salat itu (HR. Ahmad bin Hambal).
Ber-tahlil, ber-tasbih, dan ber-takbir termasuk amalan yang banyak fadilatnya, sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Barangsiapa bertahlil seratus kali, bertasbih seratus kali, dan bertakbir seratus kali, maka yang demikian itu lebih baik baginya daripada memerdekakan sepuluh budak dan menyembelih enam ekor unta (HR. Ibnu Abi ad-Dunia).
Al-Qur’an adalah kitab yang mengandung banyak fadilat. Nabi SAW bersabda antara lain:
“Al-Qur’an lebih dicintai oleh Allah dari tujuh petala langit dan tujuh lapis bumi dan dari segala isinya” (HR. Abu Nu’aim dari Abdullah bin Umar bin Khattab) dan “Al-Qur’an adalah pemberi syafaat yang diterima syafaatnya dan petunjuk yang diakui sungguh kebenarannya. Barangsiapa menjadikan Al-Qur’an pemimpinnya maka ia akan dituntun ke dalam surga, dan barangsiapa meletakkan Al-Qur’an di belakangnya, maka ia akan dihalau ke dalam neraka” (HR. Ibnu Hibban)